REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI dan Kementerian Agama, sejauh ini, telah bekerja sama dengan sangat baik. Sebagai bagian dari Misi Haji Indonesia, para personil TNI yang bergabung dalam tim petugas haji telah menunjukkan kinerjanya yang luar biasa terutama dalam menghadapi situasi-situasi krisis.
"Kami berharap kerja sama di bidang lain juga dapat dijalin," kata Menag saat memberikan sambutan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2017 yang mengusung tema "Bersama rakyat, TNI kuat, Hebat, Profesional Siap Melaksanakan Tugas Pokok"di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/1).
Disampaikan Menag Lukman, sesuai dengan tupoksinya, keselamatan bangsa adalah ujung dari segala capaian kinerja TNI. Tugas ini boleh dibilang hampir sama dengan Kementerian Agama. "Bedanya, jika TNI bertugas menjaga keselamatan rakyat Indonesia di dunia, maka kami bertugas menyelamatkan rakyat di akhirat," katanya.
Untuk itu, sinergitas adalah yang kata yang tepat diwujudkan dalam hubungan antara TNI, Kementerian Agama, dan rakyat/umat. Karena itu, kepada para pimpinan TNI, Menag menyampaikan dua hal yang jadi fokus perhatiannya saat ini, yaitu; layanan publik bagi umat dan saluran aspirasi umat. "Layanan publik terus kami perbaiki bukan semata demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa," kata Lukman.
Menag mengatakan, layanan publik yang prima bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan beragama melalui peningkatan mutu pendidikan agama/keagamaan dan kelancaran penyelenggaraan ritual agama yang ditangani pemerintah (misalnya, haji). Dia menjelaskan, pada 2017, Kementerian Agama telah menetapkan 10 program prioritas plus percepatan peningkatan pelayanan publik melalui e-Government dan Pusat Pelayanan Terpadu.
Adapun ke-10 program prioritas itu antara lain: 1) Pembentukan Lajnah Tashih buku teks dan bahan ajar agama/keagamaan. 2) Pendidikan wawasan kebangsaan bagi guru dan tokoh agama. 3) Pendekatan tokoh agama berbasis massa dan pembentukan jaringan ulama moderat. Selanjutnya, keempat, 4) Peningkatan kapasitas pengelolaan isu keagamaan di media sosial. 5) Penyelenggaraan riset persepsi beragama secara rutin dan berkala. 6) Penyusunan kaidah hukum agama berbasis Indonesia kekinian dan fikih sosmed. 7) Penyusunan roadmap ekonomi umat dan peningkatan produktifitas bantuan sosial serta sinergitas lembaga.
Kedelapan, pembinaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal melalui workshop hingga sertifikasi pengajar agamanya, 9) Pembentukan tim kreatif untuk reframing isu keagamaan di media massa dan medsos, dan 10) Penguatan komitmen aparatur sipil negara/ASN terhadap Pancasila dan NKRI.
Untuk itu, ujar Menag, dalam melaksanakan program itu, tentu Kementerian Agama tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karenanya, Kemenag membuka jalinan kerja sama kepada pihak mana pun, tidak terkecuali TNI.