REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan tetap pasang angka tinggi dalam ambang batas Pemilu Presiden 2019. Mereka akan mengajukan ambang batas pencalonan presiden adalah 20 hingga 25 persen suara Pemilu 2019.
"Saya kira bagus kalau diangka 20 atau 25 persen. Karena jangan sampai terlalu banyak calon atau koalisi-koalisi. Di angka itu PKS masih oke," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada Republika.co.id.
Jazuli menganggap jika ambang batas Pilpres 2019 dibuat nol persen itu tidak bagus. "Terlalu liberal juga repot," kata dia.
Semakin kecil koalisi, menurut Jazuli maka akan makin bagus. Dengan ambang batas pilpres 20 maka akan bisa mendapatkan maksimal lima pasangan capres/cawapres. "Rakyat cukuplah diribetkan dengan urusan calegnya saja. Kalau capresnya jangan," kata Jazuli.
Diakuinya, sebenarnya koalisi parpol masih bisa dilakukan ditahap kedua pilpres, namun menurutnya, kalau lebih sederhana kan bisa lebih efisien. "Kalau dalam hal ini boleh efisien, karena tidak mengurangi hak rakyat."