Rabu 18 Jan 2017 15:10 WIB

Antam Rencanakan Ekspor Nikel Kadar Rendah

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Direktur Utama PT. Antam, Tedy Badrujaman
Foto: istimewa
Direktur Utama PT. Antam, Tedy Badrujaman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Aneka Tambang (Antam) menyambut baik peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 terkait ekspor biji mentah. Direktur Utama PT. Antam, Tedy Badrujaman mengatakan melalui peraturan tersebut maka Antam bisa melakukan ekspor nikel ore kadar rendah yang selama ini tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Sebab, di dalam negeri tidak ada pasar yang menyerap nikel ore kadar rendah. Sementara, di luar negeri ore masih bisa diserap.

PP No. 1/2017 serta Permen ESDM Nomor 5/2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri, maka regulasi tersebut, membolehkan ekspor potensi nikel kadar rendah yang belum dapat diolah atau dimanfaatkan di dalam negeri.

“Diperbolehkannya ekspor nikel kadar rendah akan membantu pengusaha, termasuk Antam, dalam mempercepat akselerasi pembangunan smelter di Indonesia sehingga nilai tambah yang diperoleh bangsa ini akan semakin cepat diperoleh,” kata Teddy melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/1).

Di kancah bisnis nasional, Antam, menurut Tedy, termasuk pionir hilirisasi mineral. Bukan hanya dalam komoditas nikel, persahaan sudah memiliki fasilitas pengolahan emas dan bauksit. Tidak hanya itu, untuk emas dan perak, Antam bahkan sudah sampai ke produk hilir berupa emas batangan, perhiasan, koin dan merambah bisnis depositori emas.

Menurutnya, dengan aturan baru tersebut, bijih nikel yang selama ini belum bisa dimanfaatkan akan memiliki nilai yang besar sehingga berujung pada peningkatan pendapatan bagi Pemerintah. Termasuk Perseroan, dan juga penciptaan multiplier effect bagi masyarakat. Menyambut itu, Antam sendiri sudah memiliki komitmen untuk melakukan hilirisasi mineral.

Teddy mengatakan dengan tiga proyek hilirisasi di komoditas nikel, emas dan bauksit, ANTAM tergolong salah satu perusahaan yang secara konsisten melakukan hilirisasi.

“Kami sudah melakukan hilirisasi melalui pabrik feronikel FeNi I yang mulai dibangun sejak 1974 dan beroperasi di tahun 1976. Lalu, kami terus melakukan ekspansi di komoditas nikel melalui pabrik FeNi II, FeNi III, ekspansi Pomalaa, dan saat ini kami sedang membangun pabrik baru di Halmahera Timur. Untuk bauksit, kita sudah memiliki pabrik Chemical Grade Alumina di Tayan, Kalimantan Barat, Sementara untuk emas kita bahkan sudah memiliki produk emas batangan,” ujar Teddy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement