Rabu 18 Jan 2017 20:00 WIB

Kasus Makar, Presiden KSPI Diperiksa Sebagai Saksi Sri Bintang

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Jika sebelumnya Said Iqbal diperiksa sebagai saksi tersangka Ratna Sarumpaet, kali ini ia diperiksa sebagai saksi tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP).

Said yang menjalani pemeriksaan selama setengah jam itu mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Namun, kata dia, dari puluhan pertanyaan tersebut hanya satu pertanyaan yang relevan yakni terkait masalah kehadirannya di dalam acara yang dihelat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat sekitar dua bulan lalu.

"Jadi cuma setengah jam untuk 22 pertanyaan dan yang relevan hanya satu pertanyaan yang berkenaan dengan apakah menghadiri acara di Tugu Proklamasi. Pada hari itu kami katakan iya, kami diundang oleh Iluni. Ikatan alumni UI dan kebetulan saya juga kan alumni UI," ujarnya usai menjalani pemeriksaan tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1).

Menurut Said, ia hadir dalam acara itu lantaran diundang sebagai pembicara. Namun, ia mengaku saat itu tidak mengetahui apakah para tersangka makar termasuk Sri Bintang Pamungkas juga turut diundang dalam pertemuan tersebut.

"Diminta berbicara sebagai pembicara. Tentang siapa yang hadir dan berbicara saya nggak tahu. Tadinya acara itu direncanakan di Salemba, tapi kemudian oleh panitia dipindahkan ke Tugprok karena sudah menyatakan bersedia hadir ya kami hadir," katanya.

Said kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Sri Bintang Pamungkas secara langsung melainkan hanya sebatas tahu lantaran kerap muncul di media masa. "Memang kami tak kenal dengan Sri Bintang, hanya melalui media sebagai tokoh atau figur publik," ucapnya.

Melalui pemeriksaan dirinya dan sejumlah saksi yang telah diperiksa polisi, Said berharap para tersangka tidak benar-benar berniat untuk melakukan makar. Ia berharap hal itu hanya bentuk ekspresi sikap kritis terhadap pemerintahan saja.

"Mudah-mudahan dari pandangam kami makar tidak ada, segera cepat diproses dengqn menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement