Rabu 18 Jan 2017 20:07 WIB

KPK akan Panggil Plt Gubernur DKI Soal Kasus Reklamasi

Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono pada Jumat (20/1) soal kasus proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Mungkin hari Jumat (20/1) kami rapat mengundang Plt Gubernur DKI Jakarta untuk dana-dana yang terkait sumbangan kompensasi dari pengembang, kami akan tanya masuk APBD atau tidak, menyalahi aturan atau tidak, mengalami kerugian atau tidak," kata Agus seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Menurut Agus, sampai saat ini KPK baru mengumpulkan data sehingga belum menyentuh apakah ada perusahaan yang terjerat tindak pidana korporasi atau tidak. "Belum sampai situ, kami masih kumpulkan data," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi divonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan melakukan pencucian uang.