REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerkosa dan pembunuh bocah perempuan di Sorong, Papua, layak diberi hukuman kebiri. Bahkan, ia setuju dihukum mati.
"Karena ada unsur pemberatannya," kata Khofifah kepada wartawan usai menghadiri acara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (18/1) malam.
Mensos menegaskan bahwa pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu telah bertindak keji karena selain memerkosa mereka juga membunuh korbannya yang masih di bawah umur. Khofifah berharap dalam persidangan nanti, hakim yang menangani kasus tersebut bisa melihat barang bukti yang ada sehingga bisa menjatuhkan hukuman yang berat bagi para pelaku.
"Alat buktinya mudah-mudahan disiapkan di persidangan nanti sehingga ketika memberikan hukuman hakim punya alat bukti yang cukup," katanya.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM, bocah berusia 4 tahun, di Sorong terjadi pada hari Selasa (12/1). Pelakunya adalah Ronal, Lewi, dan Nando yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi bejat tersebut.