Kamis 19 Jan 2017 07:04 WIB

Cegah Pemalsuan, BPOM Pasang Barcode pada Vaksin dan Obat

Rep: Kabul Astuti/ Red: Hazliansyah
Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala BPOM Penny K. Lukito.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan BPOM akan meningkatkan pengawasan untuk menghadapi maraknya pemalsuan produk vaksin dan obat-obatan. Salah satunya, dengan memasang aplikasi berbasis barcode yang dapat melacak keaslian produk.

"BPOM akan semakin memperketat penindakan hukum terhadap produk-produk palsu, ini untuk kepentingan industri dan masyarakat. Salah satunya, kami nanti akan memasang aplikasi barcode untuk produk vaksin dan obat-obatan yang mempunyai resiko, serta kecenderungan besar untuk dipalsukan," kata Penny K Lukito dalam kunjungan ke Cikarang, Kab Bekasi, Rabu (17/1).

Penny menyatakan, penindakan terhadap produk palsu membutuhkan pengawasan yang dilakukan oleh semua pihak, bukan hanya BPOM, melainkan juga oleh masyarakat.

Ke depan, BPOM akan mengaplikasikan teknologi barcode, terutama untuk produk vaksin dan obat-obatan yang risiko dan kecenderungannya besar untuk dipalsukan.

Menurut Penny, seluruh masyarakat nantinya bisa ikut terlibat dalam pengawasan. Dengan aplikasi tersebut, Penny menerangkan, semua orang bisa mengunduh di perangkat masing-masingnya, kemudian memindai barcode produk yang dicurigai, dan mendapatkan informasi keaslian produk.

"Vaksin akan menjadi prioritas pertama yang dipasangi aplikasi ini," ujar Kepala BPOM. Hal ini menyusul temuan vaksin palsu pada pertengahan 2016 silam.

Ia menambahkan, pemalsuan vaksin juga mempunyai dampak besar karena menyasar segmen masyarakat yang paling beresiko (anak-anak).

Penny mengungkapkan, aplikasi ini tentunya membutuhkan kemitraan dengan industri karena industri yang akan memasang barcode ke dalam produk masing-masing. Realisasinya akan dilakukan secara bertahap ke depan. Penny memperkirakan, sebelum pertengahan tahun 2017, aplikasi berbasis barcode ini sudah bisa mulai direalisasikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement