REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai pengawasan terhadap masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia perlu diperkuat. Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan, saat ini begitu mudahnya para TKA yang datang ke Indonesia dan bekerja secara ilegal.
Ia menyoroti, kebijakan bebas visa kunjungan untuk para wisatawan mancanegara yang kerap dimanfaatkan tenaga kerja asing ilegal untuk masuk ke Indonesia, termasuk ke NTB. "Perlu ditinjau pengawasan orang asing, kalau terus berdatangan akan menimbulkan permasalahan," katanya di Mataram, NTB, Rabu (18/1).
Amin menerangkan, munculnya tenaga kerja asing ilegal bisa menimbulkan kerawanan sosial mengingat masih banyak warga Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.
Ia meminta pihak imigrasi bisa lebih memperketat masuknya tenaga kerja asing ilegal ke NTB. Jika terbukti melanggar, ia meminta segera ditindak tegas hingga dilakukan deportasi. "Warga kita di luar negeri banyak yang dideportasi dengan alasan tidak sesuai prosedur, orang asing juga demikian seharusnya," lanjutnya.
Dia menegaskan, hal ini bukan berarti NTB anti terhadap datangnya warga negara asing. Maklum saja, NTB khususnya Pulau Lombok kini menjadi primadona bagi para wisatawan mancanegara. "Kita juga menginginkan turis asing, tapi kalau dia menyalahi aturan ya ditindak tegas," ungkap Amin.