REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Mahendradatta meminta Polri obyektif dan tidak tebang pilih memproses laporan dari masyarakat. Hal tersebut terkait maraknya aksi saling lapor di masyarakat, setelah diprosesnya kasus Ahok ke persidangan.
"Jangan kemudian tebang pilih, kalau menangani laporan yang satu laporan-laporan lain juga harus ditangani," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (19/1).
Misalnya ia mengingatkan soal laporan masyarakat yang masih menggantung terhadap Ahok beberapa hari setelah Aksi 411. Ketika itu Ahok mengatakan peserta aksi 411 dibayar Rp 500 ribu per orang.
"Laporan tersebut bagaimana kelanjutannya kok malah muncul polisi memproses laporan terhadap Habib Rizieq yang diplintir menjadi tuduhan penghinaan Pancasila," ujarnya.
Padahal saat itu dalam video yang dituduhkan itu masih diragukan keabsahannya, itupun Habib Riziek seperti menjelaskan fakta sejarah lahirnya Pancasila. Karena itu ia meminta polisi harus obyektif dalam menyikapi laporan masyarakat ini, karena integritas kepolisian menjadi pertaruhan di mata masyarakat dan umat Islam.