Kamis 19 Jan 2017 10:31 WIB

Polisi Gelar 75 Adegan Rekonstruksi Perampokan Pulomas

Ius Pane, salah satu terduga perampokan sadis di Pulomas yang menewaskan enam orang.
Foto: ist
Ius Pane, salah satu terduga perampokan sadis di Pulomas yang menewaskan enam orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menggelar 75 adegan rekonstruksi aksi perampokan dan pembunuhan yang menewaskan enam orang di Pulomas Pulogadung. Selain itu, penyidik hanya menghadirkan satu orang pelaku dalam proses rekonstruksi ini.

"Khusus di sini (di rumah korban) ada 75 adegan karena penambahan dari hasil prarekonstruksi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono di Jakarta, Kamis (19/1).

Dari hasil keterangan empat saksi asisten rumah tangga, Agung mengungkapkan muncul kesaksian baru sehingga dilakukan adegan tambahan rekonstruksi. Agung menambahkan penyidik kepolisian menghadirkan seorang tersangka Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane saat rekonstruksi lanjutan tersebut.

Sementara itu, dua pelaku lainnya Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga tidak turut serta karena masih tahap pemulihan akibat terkena tembakan petugas. Kedua tersangka itu menjalani pemulihan di Polres Metro Jakarta Timur, sedangka tersangka yang menjadi "otak pelaku" Ramlan Butar Butar tewas ditembak polisi.

Sebelumnya, petugas gabungan menangkap Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB.

Diketahui, Ius Pane menjadi pelaku perampokan bersama tersangka yang sebelumnya telah ditangkap yakni Ramlan Butar Butar (meninggal dunia), Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12).

Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement