Kamis 19 Jan 2017 13:38 WIB

Bareskrim Polri Periksa Sylviana Murni Besok

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni
Foto: Republika/Prayogi
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Resere Kriminal Polri telah melayangkan surat pemanggilan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat nomor B/Pk-86/2017/Tipikor perihal permintaan keterangan dan dokumen. Rencananya, pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (20/1) pukul 09.00 WIB di gedung Dit Tipikor di Ombudsman lantai 2, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pemanggilan tersebut lantaran penyidik membutuhkan keterangan Sylvi. Sehingga dia berharap agar calon wakil gubernur DKI 2017 nomor urut satu ini bisa hadir tepat waktu.

"Dimohon hari Jumat untuk hadir memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Akan tetapi Boy belum bisa menjelaskan lebih detail perihal kasus tersebut. Yang pasti kata dia rangkaian penyelidikan ini dilakukan dengan wawancara, interview terhadap pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya.

"Nanti akan disampaikan lebih lanjut, yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu. Ini panggilan keterangan dan informasi," kata dia.

"Merujuk dari hasil temuan informasi. Pada tahun itu bisa jadi belum diketahui karena belum ada informasi hasil pemeriksaan audit keuangan misalnya. Makanya dalam penanganannya selalu setelah hasil audit lembaga resmi bisa jadi rujukan penyidik untuk penyelidikan," papar Boy.

Untuk diketahui Sylvi menjabat sebagai ketua Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta menggantikan Yudhi Suyoto. Sylvi terpilih secara Aklamasi dan menjabat selama periode 2013-2018.

Saat ditanyakan kenapa baru diusut di 2017 ini, polisi menduga karena baru ada laporan dugaan korupsi tersebut. Sehingga penyidik baru bisa melakukan pemeriksaan kepada Sylvi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement