REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif membenarkan mantan direktur utama Maskapai Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menjadi tersangka pada kasus suap lintas negara. Kasus ini ditengarai bernilai jutaan dolar AS. Ia pun menegaskan akan segera dilakukan konferensi pers untuk menjelaskan kronologis kasus tersebut.
"Iya, nanti sore kita akan konferensi pers," tutur dia, Kamis (19/1).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui pada Rabu (18/1) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat titik lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Kasus ini terkait suap lintas negara yang nilai hingga jutaan dolar AS.
"Kami belum bisa konfirmasi nama-nama yang beredar. Tapi memang benar KPK sudah melaksanakan penyidikan sebuah kasus indikasi suap lintas negara," tutur dia.
Aliran dana terkait dugaan suap lintas negara itu pun melibatkan pihak-pihak yang berada di sejumlah negara di Asia dan Eropa. Siang ini, lanjut Febri, tim penyidik KPK masih bergerak. Penggeledahan sendiri dilakukan di daerah Pesanggrahan di Jakarta Selatan.
"Sore ini akan kami umumkan secara resmi nama tersangka dalam proses penyidikan ini dan kegiatan penggeledahan yang telah dilakukan," ujar dia.