Kamis 19 Jan 2017 16:29 WIB

Pengadilan Korsel Tolak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Bos Samsung

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Direktur Samsung Electronics Lee Jay-yong (tengah) terjerat tuduhan penyuapan, penggelapan dan sumpah palsu. Kasusnya juga menyeret Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Foto: AP Photo/Lee Jin-ma
Wakil Direktur Samsung Electronics Lee Jay-yong (tengah) terjerat tuduhan penyuapan, penggelapan dan sumpah palsu. Kasusnya juga menyeret Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan distrik pusat Seoul, Korea Selatan (Korsel) menolak mengeluarkan surat perintah penangkapan Wakil Direktur Samsung Electronics Lee Jay-yong, Kamis (19/1). Jaksa khusus sebelumnya telah menuntut penangkapan Lee atas tuduhan penyuapan, penggelapan, dan sumpah palsu yang juga menjerat Presiden Park Geun-hye.

"Setelah meninjau isi dan proses penyelidikan sejauh ini, sulit mengakui perlunya penangkapan di tahap saat ini," kata hakim, dikutip The Guardian.

Lee turut menunggu putusan pengadilan selama 18 jam di pusat penahanan Seoul. Saat keluar dari tempat itu pada Kamis (19/1) dini hari, Lee tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

Jaksa menuduh Lee, ahli waris Samsung Group, membayar suap sebesar 36,6 juta dolar AS atau Rp 475,8 miliar kepada yayasan milik rekan Park, Choil Soon-sil. Suap itu diduga bertujuan agar pemerintah memberikan persetujuan penggabungan dua perusahaan afiliasi Samsung.

Keterlibatan salah satu orang yang paling kuat di Korsel itu telah mengguncang dunia bisnis negara. Jaksa khusus siap menggunakan kekuatan hukum untuk mendakwa kepala perusahaan elektronik yang pendapatannya setara dengan seperlima dari PDB negara itu.

Akan tetapi, penolakan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Lee, dianggap dapat menghambat penyelidikan jaksa atas kasus Park. Pengadilan mengaku telah melakukan musyarawah selama 18 jam untuk memutuskan hal itu.

Keputusan pengadilan juga akan menyulitkan penyelidikan terhadap perusahaan lain. Sejumlah perusahaan juga dituduh memberikan suap terhadap yayasan Choi, yang kemudian digunakan Choi untuk kepentingan pribadinya.

Jaksa khusus mengaku masih memiliki kesempatan untuk menahan Lee di kemudian hari. Mereka mengaku sejauh ini telah gagal meyakinkan pengadilan bahwa Samsung telah membayarkan suapnya kepada Choi.

Kantor kejaksaan khusus juga mengaku sangat menyesali putusan pengadilan. Jaksa bersumpah akan terus melanjutkan penyelidikan atas skandal itu.

"Kami akan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya dengan penyelidikan," kata juru bicara kantor kejaksaan khusus, Lee Kyu-chul.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement