Kamis 19 Jan 2017 18:31 WIB

Luhut tak Masalah Bos BUMN Warga Asing

Rep: Frederikus Bata/ Red: Teguh Firmansyah
Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wacana memberikan kesempatan kepada orang asing untuk menduduki posisi direktur utama (chief executive officer/CEO) di beberapa BUMN tidak berlebihan.

Praktik mempekerjakan tenaga profesional asing, termasuk menjadikan mereka sebagai pimpinan perusahaan milik pemerintah, menurut dia, bukan hal baru. "Menurut saya ini bukan hal yang aneh," kata Luhut lewat siaran pers, Kamis (19/1).

Ia mencontohkan, maskapai penerbangan Oman Air dan Malaysia Airlines yang melakukan hal serupa. Sementara di dalam negeri, ia menyinggung soal pelatih tim nasional PSSI yang mempekerjakan warga asing dalam beberapa tahun terakhir.

"Atau warga asing yang menjadi Direktur di PT Indosat dan PT Telkomsel. Di era globalisasi saat ini, pergerakan profesional dari suatu negara ke negara lain, pada akhirnya sulit kita hindari," kata Luhut.

Ia menegaskan, jika kebijakan ini diterapkan, pemerintah tentu memilih profesional asing yang bermutu. Kemudian kinerja mereka bakal terus diawasi dan dipantau.

Ia menilai, kehadiran para profesional asing bisa memacu kompetisi. Dengan demikian para profesional domestik bakal terpacu meningkatkan kinerja.

"Peningkatan kompetisi kinerja di antara eksekutif BUMN akan meningkatkan kinerja BUMN kita secara menyeluruh. Dengan demikian penempatan orang asing sebagai CEO dapat berdampak positif bagi kinerja ekonomi negara kita," ujar Luhut.

Baca juga,  Luhut Izinkan Asing, Susi: Hanya Negara yang Boleh Beri Nama Pulau.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement