Jumat 20 Jan 2017 03:11 WIB

Credit Suisse Setuju Membayar Denda 5,3 Miliar Dolar AS

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Credit Suisse
Foto: forbes.com
Credit Suisse

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Credit Suisse secara resmi telah setuju membayar 5,3 miliar dolar AS kepada Amerika Serikat (AS). Hal itu untuk menyelesaikan klaim yang menyesatkan investor di sekuritas berbasis perumahan mortgage yang dijual berjangka pada krisis keuangan 2008 lalu.

Departemen Kehakiman AS pada Rabu, (18/1) mengumumkan, sebagai bagian dari penyelesaian, Credit Suisse mengakui bahwa pinjaman rumah itu dikumpulkan, namun tidak memenuhi pedoman underwriting. Beberapa karyawannya menjelaskan kasus itu sebagai ‘omong kosong’ atau ‘sampah lengkap’.

“Bank mengakui, bahwa ia menawarkan investasi yang cenderung gagal,” ujar Kepala Asosiasi Jaksa Agung Bill Baer, seperti dilansir reuters, Kamis, (19/1).

Departemen Kehakiman pun menyatakan, Credit Suisse juga akan membayar denda sebesar 2,48 miliar dolar AS serta menyediakan 2,8 miliar pada bantuan konsumen. Hal itu termasuk penghapusan utang, serta pembiayaan untuk perumahan terjangkau.