Jumat 20 Jan 2017 06:52 WIB

Kupang Kekurangan Dokter Gigi

Perempuan memeriksakan giginya ke dokter gigi.
Foto: Antara
Perempuan memeriksakan giginya ke dokter gigi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kupang Messakh Soleman Elfed mengatakan tenaga dokter gigi di daerah ini masih sangat kurang. "Idealnya satu puskesmas memiliki satu dokter gigi, namun dari 24 puskesmas di Kabupaten Kupang baru dua puskesmas memiliki dokter gigi, yaitu Puskesmas Tarus dan Oesao serta Rumah Sakit Umum Daerah Oelamasi," kata Messakh, di Oelamasi, Jumat (20/1).

Messakh saat ditemui di kantor bupati Kupang di Oelamasi, 38 km arah timur Kota Kupang menyatakan, selain kekurangan dokter gigi, Kabupaten Kupang mengalami kekurangan dokter umum dan apoteker. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kabupaten Kupang mendapat alokasi penerimaan tenaga dokter gigi dan dokter umum dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami sudah usulkan kepada pemerintah pusat untuk penerimaan tenaga dokter, namun tergantung pemerintah pusat, kami belum tahu kapan ada penerimaan PNS," ujarnya lagi.

Terkait tenaga kesehatan umum, menurut dia, sudah mencukupi. Namun distribusi tenaga kesehatan yang masih belum merata karena terjadi penumpukan tenaga medis pada beberapa puskesmas di daerah perkotaan, seperti Puskesmas Tarus, Puskesmas Oesao, dan Puskesmas Naibonat.

Menurut dia, terjadi penumpukan pegawai pada beberapa pusat pelayanan medis itu karena ada perawat yang engan bertugas ke wilayah pedalaman dengan dalih jauh dari keluarga. "Perilaku seperti ini sangat memprihatinkan karena pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menjadi kurang maksimal, dan banyak fasilitas kesehatan tidak ditempati petugas medis," ujarnya pula.

Pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebagai dorongan untuk bekerja lebih maksimal. Lebih lanjut dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang perlu mempertimbangkan pemberian penambahan dana tunjangan kesejahteraan bagi pegawai negeri yang bertugas di kawasan pedalaman dengan menaikkan tunjangan kesra menjadi Rp 1 juta per bulan.

"Apabila tunjangan kesra dinaikkan menjadi Rp 1 juta tentu diharapkan para pegawai lebih betah berada di daerah penugasan, sehingga kekurangan tenaga medis itu bisa diatasi," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement