Jumat 20 Jan 2017 11:09 WIB

Pemerintah Bantu UKM Pasar Senen Restrukturisasi Kredit

 Pedagang menyelamatkan barang-barangnya dari lokasi Blok I dan Blok II Pasar Senen yang terbakar di Jakarta, Kamis (19/1).
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menyelamatkan barang-barangnya dari lokasi Blok I dan Blok II Pasar Senen yang terbakar di Jakarta, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan membantu para pedagang dan UKM yang menjadi korban kebakaran Pasar Senen Jakarta Pusat untuk merestrukturisasi kredit dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati ketika dihubungi dari Yogyakarta, Jumat (20/1) mengatakan pemerintah akan melakukan mediasi UMKM yang menjadi korban kebakaran Pasar Senen dengan perbankan untuk kepentingan restrukturisasi kredit.

"Data jumlah UMKM di Pasar Senen yang menjadi nasabah perbankan masih dalam proses identifikasi dan pendataan oleh perbankan," kata Yuana.

Pihaknya sendiri telah menurunkan tim khusus ke lokasi kebakaran Pasar Senen dan berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat di tempat tersebut. "Kami dan Pemda akan menindaklanjuti untuk memberikan dukungan kepada koperasi dan UMKM yang usahanya terkena musibah kebakaran dalam rangka restrukturisasi kredit bagi UMKM yang menjadi nasabah bank dan lembaga keuangan nonbank," katanya.

Yuana mengatakan tindaklanjut itu akan dilaksanakan sesegera mungkin agar UMKM yang menjadi korban musibah tersebut dapat kembali bangkit membangun usahanya sesegera mungkin. Dia mengaku telah mendapatkan laporan detail kejadian tersebut dari Wali Kota Jakarta Pusat.

Kebakaran terjadi di Proyek Senen Blok I dan II pada Kamis (19/1) sekitar pukul 04.30 WIB. Ada 1.012 kios terbakar dan tidak ada korban jiwa. Api diduga berasal dari arus pendek listrik di Proyek Senen Blok II dan telah berhasil dipadamkan dengan 50 unit mobil pemadam kebakaran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement