Jumat 20 Jan 2017 14:21 WIB

Presiden Obama Beri Grasi Bagi 330 Narapidana Sebelum Lengser

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Angga Indrawan
Presiden AS, Barack Obama
Foto: AP
Presiden AS, Barack Obama

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Barack Obama meringankan hukuman penjara 330 narapidana federal, Kamis (19/1), yang mayoritas tersangkut kasus obat-obatan terlarang. Keputusan itu merupakan upaya Obama untuk mengurangi hukuman keras terhadap narapidana, sebelum ia lengser dari jabatannya.

Pemberian grasi ini merupakan yang paling banyak yang dilakukan dalam satu hari. Jumlah total narapidana yang mendapatkan keringanan hukuman selama era kepresidenan Obama mencapai 1.715 narapidana.

"Sebagian besar dari tahanan laki-laki dan perempuan ini terlibat kejahatan narkoba," kata penasihat Gedung Putih, Neil Eggleston, dalam sebuah pernyataan, Jumat (20/1).

Obama telah memberikan grasi bagi narapidana lebih banyak daripada presiden AS lainnya dalam sejarah. Eggleston mengatakan, jumlahnya melampaui jumlah narapidana gabungan dari 13 presiden AS terakhir.

Wakil Jaksa Agung, Sally Yates mengatakan kantor jaksa telah memproses lebih dari 16 ribu kasus, sejak inisiatif grasi diluncurkan pada April 2014.

"Dengan mengembalikan proporsionalitas dan memotong hukuman panjang yang tidak perlu, pemerintahan kali ini telah memberikan dampak langgeng pada sistem peradilan pidana kita," ungkap Yates.

Obama fokus pada pengurangan hukuman pelaku narkoba jika terbukti bersalah di bawah hukum saat ini. Eggleston mengatakan, dia berharap narapidana yang diperingan dapat menjadi contoh bagi yang lainnya

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement