Jumat 20 Jan 2017 15:08 WIB

JK Terkejut Emirsyah Satar Jadi Tersangka

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Esthi Maharani
  Emirsyah Satar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Emirsyah Satar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai kasus yang menjerat mantan direktur utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar atas dugaan suap merupakan persoalan dari luar. Dalam hal ini, Jusuf Kalla menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.  

"Persoalannya dari luar, ya tentu punya efek kemana-mana, jadi kita tunggu saja hasil upaya hukum atau proses hukum lebih lanjut," ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (20/1).

Jusuf Kalla mengaku terkejut ketika Emirsyah Satar dijadikan tersangka atas dugaan suap. Menurutnya, Emirsyah Satar telah menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan berhasil mengangkat maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari terpuruk menjadi lebih baik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka pada Kamis (19/1). Mantan direktur utama Garuda Indonesia tersebut diduga terlibat kasus suap dalam pembelian pesawat airbus.

Terkait dengan beredarnya isu jika pemerintah berencana memasukkan warga negara asing sebagai CEO atau direktur utama BUMN, Jusuf Kalla menanggapi bahwa pemerintah mempunyau undang-undang yang mengatur BUMN. Menurut Jusuf Kalla, apabila warga asing yang dimaksud adalah sebagai konsultan atau adviser maka harus tetap memperhatikan undang-undangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement