Jumat 20 Jan 2017 19:39 WIB

Bareskrim akan Panggil Auditor yang Ditunjuk Sylviana Murni

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sylviana Murni mengklaim bahwa laporan keuangan perihal dana bantuan sosial (bansos) Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015 telah diaudit oleh auditor independen. Terkait hal tersebut, Polri mengaku akan segera memanggil auditor yang dimaksud.

"Dipanggil," kata Kasubdit I Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (20/1).

Namun Ade enggan menjelaskan perihal siapa auditor independen yang dimaksudkan oleh calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017 nomor urut satu itu. Yang pasti kata dia untuk membuat terang kasus tersebut maka pihak-pihak terkait akan dipanggil dan dimintai keterangannya. 

Sylvi sendiri sempat minta klarifikasi bahwa dana Rp 6,8 miliar bukanlah dana bantuan sosial (bansos) melainkan dana hibah dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Saat dimintai klarifikasi hal tersebut, Ade menyebutkan bahwa itu hanyalah pengakuan Sylvi semata. 

"Iya dana hibah menurut keterangan bu Sylvi, tapi menurut pengaduan masyarakat dugaan TPK bansos," jelas Ade. 

Sylvi sendiri mengaku bahwa selain hasil laporan keuangan diserahkan kepada auditor swasta tersebut, bahkan telah mengembalikan uang Rp 801 juta dari Rp 6,8 miliar. Uang tersebut kata dia tidak digunakan lantaran ada beberapa kegiatan Pramuka yang tidak terlaksana.

"Ada beberapa yang tidak bisa dilaksanakan karena berbagai hal, antara lain masalah waktu. Ini ada bukti pengembalian kepada kas daerah dengan jumlah Rp 801 juta sekian," kata Sylvi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement