Jumat 20 Jan 2017 21:40 WIB

Korban Pergerakan Tanah Cisompet Pertanyakan Rencana Relokasi

Ilustrasi
Foto: bpbd.kuningankab.go.id
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Korban bencana alam pergerakan tanah di Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mempertanyakan rencana relokasi yang dijanjikan pemerintah daerah.

"Hingga sejauh ini belum ada kepastian dari bupati apakah jadi membeli tanah untuk lahan relokasi atau tidak," kata koordinator sukarelawan pengungsi korban bencana pergerakan tanah Kecamatan Cisompet, Sumpena Sumaryana kepada wartawan, Jumat (20/1).

Ia menuturkan, pengungsi mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mempercepat relokasi ke tempat yang nyaman dan aman dari ancaman bencana.

Ketidakpastian relokasi tersebut, kata dia, membuat warga terdampak bencana pergerakan tanah resah dan berencana akan mendatangi DPRD Garut untuk menyampaikan persoalan tersebut.

"Adanya ketidakpastian sikap Pemkab Garut ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat yang menjadi korban pergerakan tanah," katanya.

Selain tidak adanya kepastian relokasi, kata dia, masyarakat juga mempertanyakan janji Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memberikan jaminan hidup para pengungsi.

"Kami juga mempertanyakan janji Dinsos untuk memberikan jaminan hidup kepada para pengungsi yang ternyata tidak terbukti," katanya.

Ia menambahkan, pemilik tanah yang siap dijual untuk relokasi korban bencana itu juga mempertanyakan keseriusan Bupati Garut Rudy Gunawan yang menjanjikan akan membeli tanah.

Jika tidak juga dibeli oleh pemerintah, kata Sumpena, pemilik tanah tersebut akan menjual tanahnya kepada orang lain.

"Hingga saat ini tidak ada kepastian, maka kini si pemilik tanah merasa Pemkab Garut dalam hal ini bupati, tidak serius," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement