Jumat 20 Jan 2017 23:02 WIB

Keluhkan Layanan BPJS, Gubernur Sumsel Kaji Ulang Program Integrasi

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.
Foto: Republika/Maspril Aries
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Banyaknya keluhan terhadap pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Sumatra Selatan (Sumsel) mendapat perhatian Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Sebelum ada JKN BPJS, rakyat Sumsel sudah menikmati program berobat gratis melalui Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta. Namun sejak adanya JKN BPJS, program Jamsoskes Sumsel Semesta harus terintegrasi.

“Sumatera Selatan pada prinsipnya siap melebur program berobat gratis Jamsoskes dengan BPJS. Namun pola integrasi yang akan dilakukan perlu dikaji lebih dalam karena masih banyaknya keluhan warga terkait pelayanan BPJS,” kata Gubernur Alex Noerdin, Jumat (20/1).

Kepada wartawan Alex Noerdin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini mencari pola yang dapat menjadi jawaban atas pelayanan BPJS yang masih terus disempurnakan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik.

“Kami pasti ikut kebijakan integrasi Jamsoskes Sumsel Semesta dengan JKN BPJS karena itu amanat UU Nomor 40 Tahun 2004. Tapi bagaimana keluhan warga bisa kita selesaikan? Misalnya, saat ini pelayanan rawat inap BPJS dibatasi waktunya. Kan susah, pasien bisa meninggal di jalan,” ujarnya.

Menurut Gubernur Sumsel, integrasi program berobat gratis juga menimbulkan konsekuensi pembengkakan anggaran bagi daerah. “Oleh sebab itu, Pemprov Sumatera Selatan berupaya mencari formula yang tepat untuk integrasi Jamsoskes Sumsel Semesta ke BPJS agar tidak membebani APBD,” katanya.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2016 anggota DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menyatakan, “Kalau bisa sebaiknya Sumsel tidak usah ikut JKN BPJS karena program kami nilai tidak siap dan memaksa.”

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar, menjelaskan bahwa BPJS itu hanya bisa menarik iuran, namun tidak diimbangi dengan fasilitas kesehatan pelayanannya. Sehingga belum semua rumah sakit bisa menerima pasien BPJS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement