Sabtu 21 Jan 2017 09:33 WIB

Polisi Periksa Sembilan Saksi Terkait Kebakaran Pasar Senen

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
 Suasana kebakaran bangunan Blok I dan Blok II yang terbakar di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (19/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana kebakaran bangunan Blok I dan Blok II yang terbakar di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang untuk mengungkap kasus terbakarnya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (19/1) lalu. Hingga saat ini, ada sembilan orang saksi yang diperiksa terkait kebakaran hebat yang melanda pasar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan di antara sembilan saksi tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap petugas keamanan pasar tersebut.

"Baru sembilan orang. Ada security, yang lain-lain saya harus cek karena tidak ada data," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1).

Namun, hingga saat ini kepolisian juga belum dapat penyebab kebakaran pasar tersebut. Hal tersebut karena Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri belum melakukan pengecekan lokasi mengingat Jumat (20/1) kemarin masih adanya titik api di sejumlah sudut di blok I dan II pasar itu.

"Sampai sekarang kan masih proses pendinginan. Saya belum bisa ke sana (penyebab kebakaran) karena pembuktian harus dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri," katanya.

Selain itu, ia menjelaskan, sejauh ini tidak ada temuan adanya penjarahan yang dilakukan di sana. Pihak kepolisian, kata dia, terus melakukan penjagaan di lokasi guna mengantisipasi tindak kejahatan tersebut.

"Sampai sekarang belum ada (penjarahan)," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement