REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi terkait beberapa aktivis Islam dan ulama yang harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Seperti Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Buni Yani.
Dahnil belum bisa menyebut kasus yang dihadapi para ulama dan aktivis Islam tersebut suatu tindakan kriminalisasi atau bukan. Kendati demikian, Dahnil memahami jika praduga kriminalisasi terhadap mereka muncul karena sikap kritis yang mereka lakukan. “Tapi saran saya semua pihak harus tetap menghormati proses hukum,” kata Dahnil kepada Republika.co.id, Ahad (22/1).
Dahnil berharap proses hukum terhadap mereka harus tetap diawasi dengan ketat. Pengawasan terhadap proses hukum juga perlu dilakukan dengan cara yang beradab.
Di sisi lain, kata dia, dia meminta kepolisian berlaku adil dalam menangani kasus yang menimpa para ulama dan aktivis Islam tersebut. Polisi harus mengindari praktik hukum yang tidak sehat. “Hindari yang bisa berujung pada kondisi yang semakin penuh kebisingan,” kata Dahnil.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab harus berhadapan dengan kepolisian karena berbagai kasus seperti tudingan palu arit di uang rupiah baru dan dugaan penghinaan terhadap Pancasila. Selain Habib Rizieq, juru bicara FPI, Munarman juga dilaporkan oleh warga Bali bernama Zet Hasan ke Polda Bali atas dugaan fitnah terhadap Pecalang.