REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bogor, Sambas Alamsyah, mengklarifikasi terkait proposal yang beredar belakangan ini terkait permintaan dana senilai Rp 255,6 juta kepada Bupati Bogor. Disebutkan, dana tersebut, salah satunya akan digunakan untuk pembangunan kantor sekretariat GMBI di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
"Itu jujur tanpa sepengetahuan saya, di luar kendali saya, yang bersangkutan sudah diberi peringatan, karena apa pun yang dia lakukan tidak melalui koordinasi dengan saya, di luar tanggung jawab saya," kata Sambas saat dikomfirmasi Republika.co.id, Ahad (22/1).
Sambas mengatakan, peringatan kepada anggota yang buat proposal sudah diberikan sejak dua bulan lalu. Proposal itu tertanggal 2 Februari 2016 dengan mencantumkan nomor rekening atas nama Abdul Hanifah. Menurut Sambas, hal itu juga sudah menyalahi aturan karena bentuk proposal apa pun biasanya mengatasnamakan organisasi.
Pun halnya jika ada pencantuman nomor rekening, pasti atas nama organisasi, bukan pribadi. "Kalau yang bersangkutan bermanuver itu di luar koridor saya. Selama ini pihak yang diminta, saya nggak ngerti apakah memberikan atau tidak, sebetulnya dana sebesar itu, limitnya bukan rekening pribadi, lembaga juga punya rekening," ujarnya.
Sambas menambahkan, termasuk di Kabupaten Bogor ada rekening lembaganya. Sekali lagi ia menegaskan, proposal itu lebih kepada manuver pribadi. Oknum tersebut juga, menurut dia, kerap mengeskpos di media sosial tanpa koordinasi. "Sanksinya, kemungkinan besar pembekuan sekaligus pemecatan," katanya.