Ahad 22 Jan 2017 10:10 WIB

Oknum GMBI Minta Rp 255 Juta ke Bupati Bogor

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
Surat GMBI kepada Bupati Kabupaten Bogor yang beredar di media sosial
Foto: istimewa
Surat GMBI kepada Bupati Kabupaten Bogor yang beredar di media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bogor, Sambas Alamsyah, mengklarifikasi terkait proposal yang beredar belakangan ini terkait permintaan dana senilai Rp 255,6 juta kepada Bupati Bogor. Disebutkan, dana tersebut, salah satunya akan digunakan untuk pembangunan kantor sekretariat GMBI di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

"Itu jujur tanpa sepengetahuan saya, di luar kendali saya, yang bersangkutan sudah diberi peringatan, karena apa pun yang dia lakukan tidak melalui koordinasi dengan saya, di luar tanggung jawab saya," kata Sambas saat dikomfirmasi Republika.co.id, Ahad (22/1).

Sambas mengatakan, peringatan kepada anggota yang buat proposal sudah diberikan sejak dua bulan lalu. Proposal itu tertanggal 2 Februari 2016 dengan mencantumkan nomor rekening atas nama Abdul Hanifah. Menurut Sambas, hal itu juga sudah menyalahi aturan karena bentuk proposal apa pun biasanya mengatasnamakan organisasi.

Pun halnya jika ada pencantuman nomor rekening, pasti atas nama organisasi, bukan pribadi. "Kalau yang bersangkutan bermanuver itu di luar koridor saya. Selama ini pihak yang diminta, saya nggak ngerti apakah memberikan atau tidak, sebetulnya dana sebesar itu, limitnya bukan rekening pribadi, lembaga juga punya rekening," ujarnya.

Sambas menambahkan, termasuk di Kabupaten Bogor ada rekening lembaganya. Sekali lagi ia menegaskan, proposal itu lebih kepada manuver pribadi. Oknum tersebut juga, menurut dia, kerap mengeskpos di media sosial tanpa koordinasi. "Sanksinya, kemungkinan besar pembekuan sekaligus pemecatan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement