REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan solusi atas permasalahan minimnya tenaga arsip di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menyatakan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tenaga harian lepas (PHL).
"Terpaksa kita ingin menghadapkan kebijakan pada P3, pegawai kontrak itu," ujar Sumarsono di Bundaran HI, Ahad (22/1).
Ia menuturkan Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK (Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja). "Ini kita nunggu PP-nya dari Kemenpan, sehingga nanti tidak semuanya dengan PNS," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemprov DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan jumlah tenaga arsip yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemprov DKI Jakarta belum memadai. Sebab, hanya ada 45 orang dari 700 tenaga arsip yang dibutuhkan.