REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Lima tersangka penembakan pemilik toko air rifle dan airsoft gun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Medan, Indra Gunawan alias Kuna (45), diringkus. Dua di antaranya terpaksa ditembak dan tewas akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, lima tersangka yang diringkus, yakni Rawindra alias Rawi (40), Putra (30), Jo Hendal alias Zen (41), Chandra alias Ayen (38), dan John Marwan Lubis alias Ucok (62). "Motifnya, mereka dapat pesanan untuk melakukan pembunuhan ini," kata Rycko saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Ahad (22/1).
Rycko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditangkapnya dua anggota kelompok pembunuh bayaran ini. Meski tak terlibat dalam pembunuhan Kuna, namun dari keduanya polisi mendapat informasi penting.
Dari informasi tersebut, tersangka Jo Hendal ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 01.45 WIB di Jalan Karangsari, Sari Rejo, Medan Polonia. Dari joki atau pengemudi sepeda motor saat penembakan berlangsung inilah, polisi mendapatkan informasi bahwa otak pimpinan jaringan pembunuh bayaran ini adalah Rawi.
Dari Rawi, petugas mengetahui bahwa senjata yang digunakan untuk menembak korban disimpan oleh tersangka Ayen. Namun, saat ditangkap, Ayen menyebut bahwa senjata tersebut telah diserahkan pada John Marwan. Penangkapan para tersangka ini dilakukan berturut-turut hingga tadi pagi.
Tersangka eksekutor pembunuhan ini pun, kata Rycko, akhirnya ditangkap pada 08.30 WIB tadi. Tersangka yang melakukan penembakan terhadap korban hingga meregang nyawa ini diketahui bernama Putra.
"Saat penangkapan, terjadi perlawanan sehingga dua tersangka terpaksa ditembak dan akhirnya meninggal, yakni Rawi dan Putra. Ini samurai, pisau yang digunakan untuk melawan. Tersangka lain juga ada yang ditembak di bagian kaki," ujar Rycko sembari menunjukkan senjata tajam yang dimaksud.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Rycko menyebutkan, beberapa di antaranya, yakni tiga pucuk senjata api, ponsel, bukti pembayaran dari pemesan pembunuhan, dan uang sisa dari hasil kerja Rp 600 ribu. "Kami akan identifikasi secara forensik mana senpi yang rakitan, mana organik. Bila organik kami akan periksa dari mana sumbernya, di mana harusnya senjata ini berada," kata Rycko.
Seperti diketahui, seorang pemilik toko air rifle dan airsoft gun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Medan, ditembak orang tak dikenal, Rabu (18/1) pagi. Akibat kejadian ini, pemilik yang bernama Indra Gunawan atau biasa disapa Kuna (45), tewas dengan luka tembak di dada kirinya.
Korban diketahui ditembak sesaat setelah turun dari mobil di depan tokonya. Saat itu, korban baru akan membuka toko miliknya dan ditembak oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor.
(Baca: Pemilik Toko Airsoft Gun di Medan Ditembak di Depan Tokonya)