Ahad 22 Jan 2017 16:39 WIB

MUI Bali akan Dirikan Rumah Hukum Umat Islam

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Angga Indrawan
Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, akan mendirikan Rumah Hukum Ummat Islam (RHUI). Ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan umat Islam di bidang hukum. Pendirian RHUI merupakan salah satu rekomendasi dari pertemuan silaturahim komponen umat Islam yang berlangsung di Denpasar, Ahad (22/1).

"Kami menyambut positif rekomendasi itu, dengan tujuan untuk mengedukasi ummat Islam agar mereka tahu akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara," kata Ketua MUI Bali, Taufiq As'adi, Ahad (22/1).

Silaturahim komponen ummat Islam dihadiri utusan dari Ormas-ormas Islam dan ormas pemuda Islam, takmir-takmir masjid dan pengurus mushala. Pertemuan dibagi dalam tiga komisi, yakni Komisi Dakwah dipimpin oleh Abdullah Ihsan, Komisi Ukhuwah oleh Ekky Cules,  Komisi Advokasi, Komunikasi dan Publikasi oleh Ahmad Baraas.

Dalam sambutannya pada acara penutupan silaturrahim itu, Taufiq mengatakan, MUI Bali saat ini sedang membangun gedung kantor berlantai tiga. Gedung baru berlantai tiga itu sebutnya, diharap lebih representatif, karena ukurannya lebih besar. Sedangkan gedung yang ada sekarang, sangat kecil, dan tidak memadai lagi bila digunakan untuk acara dengan jumlah hadirin yang lebih banyak.

"Gedung yang baru nanti, dapat digunakan untuk tempat kegiatan Rumah Hukum Umat Islam," katanya.

RHUI adalah sebuah tempat untuk menyediakan informasi-informasi hukum yang diperlukan umat Islam, terutama soal tata cara bagaimana melakukan aktvitas keagamaan di Bali. RHUI juga diharapkan bisa menjadi tempat mengedukasi ummat Islam dalam hal hukum, sehingga mereka tahu langkah apa yang benar diambil menurut hukum.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement