Ahad 22 Jan 2017 19:26 WIB

Polda Metro Jaya Sita 10 Kilogram Tembakau Gorila

Rep: Mabruroh/ Red: Dwi Murdaningsih
Narkoba jenis tembakau Gorilla.
Foto: Republika/Darmawan
Narkoba jenis tembakau Gorilla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polda Metro Jaya mengamankan 10,520 kilogram tembakau gorila. Pelaku menjual tembakau ini dengan harga Rp 400 ribu untuk setiap 3 gram tembakau gorila.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Rico Afinta mengatakan 10,5 kilogram ini terbagi kedalam berbagai macam kemasan. Kemasan warna kuning mas berisi 200 gram. Ada pula kemasan warna hitam bersisi 500 gram dengan gambar gorila terpampang di masing-masing kemasan.

Menurut Rico, kemasan seberat 500 gram dijual dengan harga Rp 7 juta sedangkan bila dijual eceran per 3 gram dibanderol Rp 400 ribu. Untuk menghindari kecurigaan petugas, modusnya para penjual maupun pemakai meletakkan tembakau di dalam pomade atau tempat gel rambut untuk pria.

Tiga gram tembakau gorila, kata Rico bisa digunakan untuk lima batang rokok. Satu rokok bisa dihisap dan membuat 'melayang' lima sampai tujuh orang.

"Bila mereka beli satu kemasan saja dengan modal tujuh juta bisa mendapatkan untung Rp 45 juta," kata Rico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (22/1).

Tembakau gorila ini jelas Rico, apabila dikonsumsi maka akan menimbulkan efek halusinasi seperti halnya mengkonsumsi ganja. Tembakau ini sebenarnya tembakau biasa yang mendapatkan campuran zat kimia 5-fluoro-ADB.

"Jadi bukan ganja ini benaran tembakau, yang dihisap lalu menimbulkan dampak senang. Tapi cairan kimia yang ditambahkan ke tembakau ini lebih cepat merusak jaringan otak," ujar Rico.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement