Senin 23 Jan 2017 13:42 WIB

Luhut Sebut PP 1/2017 Sebagai Jalan Tengah

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) merupakan jalan tengah. Ia menilai kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pengusaha tambang untuk tetap berjalan namun disisi lain tetap harus mematauhi target optimalisasi hilirisasi.

Luhut mengakui persoalan Minerba saat ini memang tidak bisa begitu saja ditutup dan memakai keputusan yang tegas. Ia mengatakan perbaikan soal tata kelola pertambangan di Indonesia harus dibenahi sedikit demi sedikit.

"Ini kan sebenarnya masalah lama yang limpahan ke pemerintahan sekarang. Memang kita perlu mengkoreksi UU Minerbanya. Terbitnya PP ini menjadi jalan tengah yang paling baik," ujar Luhut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/1).

Luhut menjelaskan salah satu poin yang harus difikirkan lebih lanjut oleh pemerintah terkait divestasi saham Freeport yang sebesar 51 persen. Ia mengatakan Freeport diharapkan bisa segera merealisasikan kewajiban divestasi ini.

Siapa yang akan mengambil 51 persen ini, Luhut mengatakan pemerintah memiliki beberapa opsi yang sedang dikaji di Kementerian ESDM. Ia mengatakan ada skema penawaran yang memang bisa dilakukan. 

Pertama, diambil alih oleh negara melalui APBN. Kedua, penunjukan BUMN atau opsi terakhir adalah pelepasan saham di lantai bursa. Luhut mengatakan untuk opsi penunjukan BUMN pemerintah masih menghitung subjek keuangan perusahaan tambang seperti Inalum dan Antam, apakah bisa atau tidak ke arah sana.

"Misalnya, inalum. Misal inalum nanti bisa yang membawa masuk pasar modal. Ini opsi bagus juga ya jadi nilai Jakarta stock exchange kita bisa besar. Pemilikannya ke pemerintah dulu baru ke IPO kan. Butuh waktu juga kan, diaudit dulu," ujar Luhut.

Namun ia memastikan langkah ini merupakan arahan dari Presiden yang ingin aser negara bisa segera dinasionalisasikan. Ia mengatakan Presiden ingin negara menjad mayoritas dalam pemegangan saham Freeport.

"Kepentingan presiden nasional interest. Kami tau kok yang kami kerjakan, dengan mereka jadi IUPK kan berarti kita membatasi wilayah tambang mereka. Jadi cadangan lainnya bisa dimanfaatkan bagi negara," ujar Luhut.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement