Senin 23 Jan 2017 14:12 WIB

Wali Kota Bekasi: Kesejahteraan Guru Honorer Masih Rendah

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nidia Zuraya
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengikuti aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengikuti aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 2.200 guru honorer di Kota Bekasi, Jawa Barat, menuntut diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengakui masalah tersebut memang riil dihadapi oleh para guru. Ada yang sudah belasan tahun mengajar dengan status honorer, namun hingga kini belum diangkat.

Rahmat Effendi mempertanyakan masalah rasio pemerataan guru yang belum kunjung diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi sejak tiga tahun lalu. Para guru honorer dari berbagai sekolah dasar ini rata-rata hanya mendapatkan upah Rp 500 ribu. Namun, mereka mendapatkan beban jam mengajar tinggi.

"Itu riil. Ada yang sudah 5 tahun, 7 tahun, 8 tahun. Hanya sekarang, komposisinya, guru-guru PNS-nya pada kemana kalau yang bekerja penuh guru honorer. Sekarang ternyata (yang mendapat) jam mengajar yang banyak itu mereka yang dapat Rp 300 ribu - Rp 400 ribu," kata Rahmat Effendi, Senin (23/1).

Wali Kota Bekasi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan para honorer sebulan lalu dan sudah melakukan pengkajian. Seharusnya, Dinas Pendidikan membuat rasio pemerataan guru di Kota Bekasi. Perlu dipetakan berapa jumlah guru PNS dan TKK di satu unit sekolah. Apabila tenaga PNS dan TKK masih kurang, baru mengambil guru honorer.

Akan tetapi, lanjut Rahmat, Dinas Pendidikan sudah 3-4 bulan terakhir belum dapat menyajikan data rasio pemerataan guru ini. Menurut Rahmat, masalah pemetaan guru honorer ini tiga tahun lalu juga sudah pernah dibahas, tapi belum dijalankan. Apabila tiga tahun yang lalu dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan, lanjut Rahmat, aspek pemerataan guru ini sebenarnya sudah selesai.

Rahmat mengakui pembinaan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terhadap tenaga guru honorer masih sangat lemah. Imbasnya, banyak guru honorer kurang terperhatikan kesejahteraannya. Pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah harus tercatat dengan jelas, tidak seperti kondisi yang ada sekarang.

Para guru honorer ini mendapatkan upah antara Rp 300 ribu sampai Rp 650 ribu dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka diangkat oleh kepala sekolah untuk membantu mencukupi kebutuhan tenaga pengajar. Sesuai regulasi, kepala sekolah boleh mengangkat tenaga honorer apabila jumlah guru PNS dan TKK di sekolah yang bersangkutan masih kurang.

"Sangat lemah. UPTD dan pengawas sangat lemah. Ini yang harus terus ditingkatkan kualitasnya sehingga tidak ada korban kayak begini. Mereka terima guru buat mengajar, tapi secara administratif tidak dipenuhi dan secara kesejahteraan juga tidak ada. Cuma Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, paling tinggi Rp 650 ribu," ujar Rahmat.

Wali Kota Bekasi menerima aspirasi ribuan para guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi ini di Pendopo Wali Kota Bekasi, Senin (23/1). Ia berjanji akan mengupayakan pengangkatan status dari guru honorer menjadi TKK secepatnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement