REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa Front Pembela Islam (FPI) akan dipecah menjadi dua kelompok untuk mengawal kasus penistaan agama dan kasus 'palu arit' pada Selasa (24/1) beaok. Pasalnya, besok akan ada sidang penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan dan juga pemeriksaan Juru Bicara FPI Munarman di Mapolda Metro Jaya terkait kasus 'palu arit'.
Hal ini disampaikan Imam Besar FPI Habib Rizieq usai diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus 'palu arit. Ia menyampaikan hal ini di hadapan ribuan massa pengikutnya. "Besok kita bagi-bagi ini. Separuh ke sidang Ahok, separuh ke Pol Metro. Siap kawal sidang penistaan agama?," kata Habib Rizieq saat orasi di atas mobil komando di Pintu Masuk Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (23/1) sore.
Meskipun ada kasus 'palu arit', Rizieq mengajak agar massa pengikutnya untuk tidak lupa tetap mengawal kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Ahok harus dipenjara, kalau Ahok tidak dipenjara kita revolusi, ayo ayo ayo revolusi ayo revolusi sekarang juga, takbir!," teriak Habib Rizieq.
Seperti diketahui, sejak pukul 10.56 WIB, Habib Rizieq diperiksa selama empat jama terkait kasus 'palu adit'. Pemeriksaan tersebut sempat dihentikan saat memasuki waktu istirahat shalat zuhur dan makan siang. Namun, tak lama kemudian pemeriksaan tersebut dilanjutkan dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Sekitar pukul 16.00 WIB massa aksi pengikut Rizieq tersebut mulai membubarkan diri. Rizieq dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan pun mengimbau agar massa meninggalkan lokasi dengan tertib dan aman.