Senin 23 Jan 2017 16:49 WIB

Dua Napi Nusakambangan yang Kabur Belum Ditemukan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Indira Rezkisari
Kapal Angkatan Laut Serayu milik Pangkalan Angkatan Laut Cilacap melakukan patroli pengamanan di seputar wilayah laut Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Kapal Angkatan Laut Serayu milik Pangkalan Angkatan Laut Cilacap melakukan patroli pengamanan di seputar wilayah laut Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan yang kabur Sabtu (21/1), hingga kini masih belum ditemukan. ''Anggota kita masih melakukan pencarian untuk menemukan kedua napi tersebut,'' jelas Kasubag Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro, mewakili Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto, Senin (23/1).

Dia menyebutkan, untuk melakukan pencarian terhadap kedua napi tersebut, Polres Cilacap sudah membentuk tim. Tim  tersebut beranggotakan lintas lintas satuan, baik dari satuan lalu lintas, reskrim, intelkam, sabhara dan Satpolair. ''Tim tersebut bergerak di seluruh wilayah, baik di daratan maupun wilayah perairan Nusakambangan,'' jelasnya. 

Bahkan dia menyebutkan, petugas Satpolair telah melakukan peningkatan patroli di perairan yang memisahkan daratan Cilacap dan Nusakambangan untuk mengamati kemungkinan keduanya akan menyeberang dari Nusakambangan ke Cilacap. Sedangkan petugas lainnya, melakukan pencarian dan penyelidikan baik di Nusakambangan dan Cilacap.

''Anggota Sabhara dan lalu lintas juga terus melakukan pengawasan di kawasan terminal bus Cilacap untuk mengantisipasi jika kedua napi tersebut sudah berhasil melarikan diri keluar dari Nusakambangan. Sedangkan anggota Reskrim dan intelkam menyisir seluruh lokasi penyeberangan baik yang resmi atau atau yang tidak resmi,'' jelasnya. 

Menurutnya, bila kedua napi itu belum lolos keluar dari Nusakambangan, seharusnya tidak mungkin bagi mereka lepas dari pengawasan petugas. Baik oleh petugas Satpolair yang melakukan patroli, maupun oleh petugas yang berjaga di dermaga-dermaga penyeberangan.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto, sebelumnya telah memerintahkan anggotanya untuk memeriksa setiap kapal yang mencurigakan yang sedang melintas di jalur pulau Nusakambangan. ''Kami juga sudah menunjukkan foto kedua napi yang kabur pada  masyarakat, sehingga bila mereka melihat keduanya bisa segera melapor pada petugas,'' katanya.

Sebagaimana diberitakan, dua orang napi LP Batu Nusakambangan, diketahui telah kabur dari sel LP tempat keduanya menjalani hukuman. Kedua napi tersebut terdiri dari M Husein (43) yang dihukum seumur hidup karena menyimpan sabu sebanyak 25 kg dan Syarjani Abdullah (40) yang dihukum 5 tahun penjara, juga dalam kasus narkoba.

Kepala LP Batu Abdul Aris menyatakan, M Husein yang merupakan warga Aceh tersebut, juga diketahui merupakan mantan anggota GAM. Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan petugas dalam pelarian kedua napi tersebut, dia menyatakan, pihak kepolisian dan pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jateng telah meninjau lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga. ''Kami pastikan tidak ada petugas jaga yang terlibat dalam kaburnya dua napi itu,'' tegasnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement