Senin 23 Jan 2017 18:06 WIB

Remaja Belasan Tahun Ditangkap Sedang Pesta Narkoba

narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus, Kota Padang, Sumatera Barat menangkap tiga anak bawah umur yang diduga mengonsumsi sabu-sabu di Gedung PAUD, Kelurahan Teluk Kabung Utara di kota itu.

"Kami menangkap R (15), F(14), dan B(15) yang sedang melakukan pesta narkoba bersama rekannnya N (25) di lokasi tersebut pada Ahad (22/1) dinihari, " kata Kapolsek Bungus Padang, Kompol Hendri ketika melakukan jumpa pers di Padang, Senin.

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa gedung PAUD kerap dijadikan para pemuda sebagai lokasi untuk mengonsumsi narkoba.

Opsnal Polsek Bungus langsung mendatangi lokasi dan menemukan keempat pelaku sedang asyik mengosumsi narkoba jenis sabu. Ketiga remaja tersebut mengaku diajak oleh N untuk mengonsumsi barang tersebut.

"Mereka bertiga menyebutkan diajak oleh pelaku N untuk menggunakan narkoba, pelaku ini yang membeli narkoba C (30)," terangnya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Bungus langsung melakukan penangkpan terhadap pelaku C yang sedang berada di rumahnya di kawasan Olo Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Ia menjelaskan, C ini merupakan pengedar narkotika yang menjual narkoba jenis sabu in di kawasan Bungus Teluk Kabung. Bersama pelaku ditemuka satu paket sabu, timbangan digital dan alat penghisap narkoba.

Pelaku ini sudah lama menjadi target dari Satuan Narkoba Polresta Padang karena pelaku ini sudah lama menjadi pengedar narkoba.

Baca juga,  BNN Masih Banyak Napi Kendalikan Narkoba dari Penjara.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement