REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah angkutan perkotaan (angkot) berwarna hijau dan biru berjajar di depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Senin (23/1). Sebagian sopir angkot yang berada di luar mobil tampak hendak bersiap melakukan sweeping alias razia tidak resmi.
"Turun Bu, turun," seru sejumlah sopir angkot trayek 08 jurusan Pasar Anyar-Citeureup kepada seorang ibu-ibu setengah baya yang melintas saat menggunakan jasa ojek online.
Ibu-ibu dan sopir ojek online yang tampak kebingungan itu pun dengan raut terpaksa menuruti perintah sweeping tersebut. Selang beberapa menit kemudian, para peserta aksi mogok memberhentikan sebuah bus yang melewati Jalan Raya Bogor Jakarta tersebut seraya menurunkan paksa penumpang. Khusus sweeping bus ini disebut sebagai bentuk ajakan solidaritas.
"Kalau (kondisi) kayak gini terus, kita bisa ribut terus dengan taksi-taksi, ojek online itu. Mereka bebas mengambil trayek kami, sementara kami namanya angkot dibatasi trayek," kata Andi (55 tahun), salah seorang sopir angkot yang juga mengeluhkan pendapatannya yang menurun drastis, khususnya dalam satu tahun terakhir.
Aksi sweeping tak berlangsung lama, karena aparat kepolisian maupun Dinas Perhubungan segera melakukan pengamanan. Diketahui, salah satu yang melatarbelakangi aksi mogok para sopir ini, yaitu desakan soal kepastian hukum bagi kendaraan-kendaraan online yang kian menjamur.
Selain itu, menyampaikan keluhan soal kelangkaan bahan bakar premium. "Hampir di setiap wilayah kabupaten sama kondisinya, makin tercekik oleh aturan bebas kendaraan online ini. Aksi di sini hanya mewakili," ujar salah satu anggota DPC Organda Kabupaten Bogor, Taufik.