Senin 23 Jan 2017 22:45 WIB

Banjir Kuningan Rendam Ratusan Rumah dan Ternak

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Banjir
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Banjir

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Banjir bandang yang menerjang tujuh desa di Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan pada Ahad (22/1) lalu, menimbulkan kerugian materi yang tak sedikit. Bantuan pun terus mengalir dari berbagai pihak, Senin (23/1).

Adapun tujuh desa itu, yakni Desa Citenjo, Sindangjawa, Cipondok, Sukaharja, Cibibgbin, Dukuhbadag dan Ciangir. Banjir yang disebabkan meluapnya sungai Cijangkelok itu terjadi setelah hujan turun dengan intensitas tinggi selama dua jam.

Berdasarkan Laporan Kaji Cepat BPBD Kuningan, Senin (23/1) pukul 17.00 WIB, jumlah warga yang terdampak banjir mencapai 5.880 jiwa atau 2.232 kepala keluarga (KK). Sedangkan jumlah rumah milik warga yang terdampak banjir sementara ini tercatat ada 770 unit. Diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan karena masih ada desa yang belum terdata jumlah rumah yang terdampaknya.

Selain rumah, banjir berarus deras tersebut juga menghanyutkan sedikitnya 584 ekor hewan ternak peliharaan warga. Seperti misalnya, kambing dan unggas. Ada pula sawah seluas 97 hektare dan kolam ikan 1,5 hektare. Ditambah lagi dua buah sekolah.

"Untuk korban meninggal nihil, korban luka belum terdata," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin.

Agus mengungkapkan, pihaknya telah mendirikan posko utama lapangan di Balai Desa Cibingbin. Bantuan pun terus mengalir ke posko tersebut. Tercatat ada 18 lembaga/organisasi yang menyalurkan bantuan mereka.

Banjir bandang tersebut telah surut pada Ahad (22/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, surutnya banjir meninggalkan endapan lumpur dan sampah. Warga pun sibuk membersihkan rumah dan lingkungan sekitar mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement