REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Sudan dilaporkan menangkap pasukan perdamaian Indonesia karena diduga melakukan penyelundupan senjata.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan sudah mendapat laporan mengenai masalah itu. "Kami sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Namun terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima," katanya, Selasa (23/1).
PBB sedang melakukan investigasi. Informasi awal yang diterima dari pasukan polisi Indonesia bahwa barang tersebut bukan milik pasukan polisi Indonesia.
Arrmanatha mengatakan Duta Besar RI di Khartoum sudah melakukan koordinasi untuk memberikan pendampingan kepada pasukan polisi Indonesia. "Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," katanya.
Baca: Satgas PBB Diduga Selundupkan Senjata, Polri Kirim Tim ke Sudan