Selasa 24 Jan 2017 11:34 WIB

PBB: 87 Ribu Muslim Rohingya Telah Mengungsi Selama Konflik

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Winda Destiana Putri
Rohingya
Foto: AsiaNews
Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Sedikitnya 87 ribu Muslim Rohingya telah mengungsi, sejak militer Myanmar melancarkan serangan di negara bagian Rakhine, pada awal Oktober lalu. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) mengatakan dalam laporan mingguan, 21 ribu orang mengungsi di dalam negeri dan 66 ribu orang mengungsi ke Bangladesh.

"Meskipun kegiatan kemanusiaan telah berlangsung di banyak daerah di Rakhine utara, Pemerintah Myanmar masih belum mengizinkan staf internasional untuk melakukan perjalanan ke pusat-pusat utama konflik," tulis UNOCHA, dilansir dari Anadolu.

Sejak 9 Oktober, akses masuk bagi badan bantuan kemanusiaan dan wartawan independen telah ditolak ke daerah mayoritas Rohingya. Kelompok advokasi Rohingya mengklaim sekitar 400 Rohingya tewas dalam operasi militer itu.

Selain itu, wanita-wanita Rohingya juga menghadapi ancaman pemerkosaan. Rumah-rumah di lebih dari 1.000 desa Rohingya dibakar oleh tentara Myanmar.

Undang-Undang Myanmar pada 1982 menolak kehadiran etnis Rohingya, yang banyak di antaranya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi. Hal itu membuat mereka tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.

Undang-undang tersebut juga menghilangkan hak untuk mendapat akses pendidikan dan mendapat layanan kesehatan. Bahkan Undang-Undang memungkinkan Pemerintah Myanmar menyita properti milik Rohingya dengan sewenang-wenang.

Pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, mengatakan pemberontakan bersenjata di Rakhine disebabkan oleh diskriminasi yang dilembagakan terhadap Rohingya dalam beberapa dekade.

Menurut sebuah laporan dari International Crisis Group bulan lalu, serangan terhadap aparat Myanmar pada Oktober lalu, didalangi oleh kelompok yang didukung Arab Saudi, yaitu Harakah al-Yaqin. Kelompok ini telah bertahun-tahun merekrut dan melatih pejuang di Bangladesh dan Rakhine utara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement