Selasa 24 Jan 2017 16:12 WIB

Dituduh Dukung Salah Satu Cagub, Ini Jawaban Saksi Pelapor Ahok

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).
Foto: Republika/Pool/Aditia Noviansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama yang menjadikan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terdakwa,Muhammad Asroi Saputra membantah tuduhan penasihat hukum Ahok yang menyebut dirinya mendukung salah satu pasangan calon nomor urut satu.

Hal tersebut ditanyakan oleh salah satu penasihat hukum Ahok di dalam ruang persidangan. Tim penasihat hukum Ahok meminta kepada Majelis Hakim untuk menanyangkan postingan Asroi di salah satu akun media sosial milik pria asal Padang Sidempuan,Sumatera Utara itu.

"Apakah saudara pendukung cagub selain Ahok?," tanya penasihat hukum Ahok di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (23/1).

"Maksudnya?," jawab Asroi. "Begini, tolong perjelas, apa dari bahasa tubuh (menunjukkan nomor satu), saudara ada afiliasi dengan calon tersebut," tanya penasihat hukum lagi.

"Ini simbol tauhid, La illaha ilallah, tiada tuhan selain Allah, saya juga tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI, tempat tinggal saya saja di Padang Sidempuan," tegas Asroi.

Usai pemeriksaan terhadap Asroi, penasihat hukum Ahok,  Sirra Prayuna menjelaskan, pertanyaan tersebut hanya untuk memperjelas postingan di halaman Facebook Asroi. "Karena, di Facebook ada postingan secara gestur badannya menunjukan tangan satu, makanya kami mau minta penjelasan," jelas Sirra.

Permintaan penasihat hukum Ahok dipenuhi oleh Majelis Hakim, tetapi tidak ditayangkan langsung di layar. Penasihat hukum hanya menunjukan print out dari postingan di halaman Facebook Asroi kepada Majelis Hakim dan Tim Jaksa Penuntut Umum.

Asroi yang berprofesi sebagai penghulu di Padang Sidempuan ini menceritakan awalnya mengetahui kasus Ahok dari para jemaah di salah satu masjid di Padang Sidempuan. Dia melihat dan membahas dengan para ulama terkait video tersebut.

"Kami sepakat itu penodaan agama. Kami telpon ulama dan ulama sudah melihat. Kita harus laporkan ini lakukan aksi damai," ujar dia.

Asroi melaporkan Ahok di Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada 21 Oktober 2016 atas kasus penodaan agama. Asroi kemudian diminta keterangan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaannya pada 17 November 2016.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement