REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nurul Fahmi sama sekali tidak menyangka jika bendera yang dibawanya akan mengantarkan dirinya ke tahanan Polres Jakarta Selatan. Nurul Fahmi ditahan karena telah membawa bendera yang ditulisi kalimat tauhid.
"Bendera yang saya gunakan kemarin itu sudah sering saya bawa setiap aksi bela Islam,tapi tidak pernah ada masalah," katanya saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa, (24/1).
Nurul Fahmi mengatakan niat untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat sudah ada. Yang tujuannya untuk melakukan klarifikasi bahwa dirinya tidak ada sama sekali bermaksud untuk melecehkan lambang negara berupa bendera merah putih.
"Bagaimana saya mau melecehkan bendera orang saya mantan anggota Paskibra," ujarnya.
Nurul menyampaikan saat di Paskibra dirinya dibekali pengetahuan bagaimana seharusnya sebagai warga negara Indonesia menghormati bendera merah putih yang ukuran sebuah bendera sudah diatur dalam UU No 24 Tahun 2009.
Nurul mengatakan jika mau dibandingkan kedekatan dirinya terhadap bendera dengan teman-temannya yang lain dalam hal ini wartawan yang sedang mewawancarainya pastinya, lebih kuatan dirinya. "Karena ketika SMK saya memegang bendera itu hampi setiap hari, paling sedikit seminggu dua kali," katanya.