REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pengiriman narkoba jenis sabu sebesar 105 kilogram dengan memasukan dalam panel listrik. Sabu tersebut diselundupkan Jaringan Cina ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menuturkan empat panel listrik tersebut memuat sabu di dalamnya. Petugas tidak mendeteksinya lantaran panel listrik itu telah dimodifikasi kemudian dikemas lagi dalam peti kayu.
"Dari Guangzhou, Cina ini dikirim ke Tanjung Perak dan di sini dipecah. Satu ekstasi dipecah jadi empat," ujar Iriawan saat konferensi pers di Pergudangan Sedayu Bizpark, Cakung Timur, Selasa (24/1).
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan, pengungkapan narkoba jaringan Cina itu bermula dari penembakan mati seorang bandar narkoba bernama Bernhard (40) pada Rabu (18/1), kemarin. Bernhard diketahui merupakan salah satu bandar narkoba terbesar di Jakarta yang mengedarkan sabu asal Taiwan ke klub-klub malam.
Polisi kemudian menelusuri jejak 10 kilogram sabu milik Bernhard yang mengarah ke Santoso alias A Liong (38). A Liong disebut memiliki ruko di sekitar Jalan Bandengan Terusan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan sabu jaringan internasional.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi kemudian meringkus tiga tersangka. Namun, tersangka A Liong tewas menyusul Benhard lantaran melakukan perlawanan. Kedua tersangka lainnya yang selamat yaitu Akil alias Acin (41) dan Abdul Azis.
"Saat turun dari mobil tersangka Santoso alias A Liong mencoba merebut senjata petugas, kemudian terhadap tersangka A Liong dilakukan tindakan tegas dan terukur, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, dalam perjalanan meninggal dunia," kata Nico.
Hasil pemeriksaan kedua tersangka yang selamat, tambah Nico, ternyata sabu tersebut berasal dari Guangzhou, Cina yang diselundupkan melalui tiga buah alat panel listrik dan dimasukkan ke ruko tersebut. "Saat A Liong dibawa ke ruko tersebut ditemukan barang bukti 95 bungkus sabu dengan berat 1 kilogram, berat total 95 kilogram, di ruko tersebut juga ditemukan tiga Unit panel listrik dalam kondisi rusak," kata Nico.