Rabu 25 Jan 2017 12:18 WIB

Labfor Polri Olah TKP Kebakaran Pasar Senen

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Gedung Pasar Senen yang terbakar
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Gedung Pasar Senen yang terbakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laboratorium Forensik Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bekas kebakaran Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (25/1), pagi. Mereka mencari penyebab kebakaran hebat pada Kamis (19/1), lalu.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi pukul 10.30 WIB, tampak puluhan petugas Labfor tengah bersiap-siap memasuki gedung blok I dan blok II yang telah gosong tersebut. Gedung tersebut juga telah dipasang garis polisi.

Komandan tim investigasi Labfor Polri, Suparnomo mengatakan, pihaknya akan menyisiri setiap lantai dari gedung tersebut. Menurut dia, sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut dan masih banyak kemungkinan.

"Ya kalau kebakaran itu bisa dari listrik, bangunan dan barang-barang, kita akan mencari penyebabnya," ujar Suparnomo saat ditemui di lokasi.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, proses olah TKP tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga untuk saat ini tidak bisa menduga-duga penyebab kebakaran tersebut.

"Olah TKP kan lama. Kan sekian berapa kios yang terbakar. Belum ada (dugaan). Kita tidak boleh menduga-duga. Labfor nanti akan turun. Labfor kan akan mencari penyebabnya apa. Labfor punya teknik sendiri," kata dia.

Seperti diketahui, kebakaran di Blok I dan II Pasar Senen terjadi pada Kamis 19 Januari 2017 sekitar pukul 04.20 WIB. Kebakaran tersebut melalap habis 1.012 kios pedagang di lantai 1 hingga 4.

Si jago merah baru bisa dipadamkan dalam kurun waktu 60 jam dengan mengerahkan 61 unit mobil pemadam kebakaran serta 155 unit personel damkar dari lima wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement