REPUBLIKA.CO.ID, ALBERTA -- Kesepakatan aliansi perdagangan Trans-Pacific Partnership (TPP) tidak bisa diteruskan jika Amerika Serikat (AS) tidak ikut serta di dalamnya. Tanpa AS, menurut Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland, kesepakatan dianggap gugur walaupun Australia dan Selandia Baru telah menyatakan akan menyelamatkan perjanjian itu.
Presiden AS Donald Trump pada Senin (23/1) menarik diri dari TPP yang beranggotakan 12 negara, sesuai dengan janji yang ia nyatakan pada masa kampanye pemilihan presiden tahun lalu. "Perjanjian ini sudah dibuat sedemikian rupa sehingga hanya bisa diberlakukan jika Amerika Serikat juga meratifikasinya," kata Menlu Freeland kepada para wartawan di Calgary, Selasa (24/1).
"Jadi, kesepakatan TPP tidak terwujud tanpa Amerika Serikat berada di dalamnya," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Australia dan Selandia Baru mengatakan mereka berharap bisa menyelamatkan kesepakatan dengan mendorong Cina dan negara-negara Asia lainnya bergabung dengan pakta dagang itu.
Lihat juga: Australia Tawarkan Cina dan Indonesia untuk Gabung TPP