REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wanita asal Byron Bay, New South Wales, Australia yang dituduh membunuh polisi Bali Aipda Wayan Sudarsa memutuskan memotong kartu identitas polisi itu untuk melindunginya dari pencurian identitas, demikian terungkap di persidangan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (24/1) terungkap, Sara Connor dan kekasihnya, pria Inggris, David Taylor langsung meninggalkan pantai di Kuta setelah terlibat perkelahian brutal antara Taylor dengan Aipda Wayan Sudarsa. Pasangan ini menghadiri persidangan atas tuduhan pembunuhan polisi Bali tersebut yang ditemukan tewas dengan lebih dari 40 luka tusukan di tubuhnya pada 17 Agustus 2016.
Taylor mengaku dia memukul Aipda Wayan Sudarsa dengan sepasang teropong, pukulan tangannya, sebuah telepon genggam dan akhirnya dengan botol besar bir Bintang.
Pukulan terakhir dengan botol bir itu sangat keras sehingga botol itu pecah di bagian belakang kepala polisi Wayan Sudarsa.
Taylor mengatakan dirinya sempat memeriksa apakah Sudarsa masih hidup sebelum meninggalkannya tergeletak di pantai.
"Dia masih bernafas. Awalnya kami ingin pergi [melaporkan diri] ke polisi. Kami tidak tahu dimana kantor polisi berada dan tidak ada yang bisa mengantarkan kami sehingga kami tidak pergi ke kantor polisi,” katanya.
Sebaliknya mereka memilih kembali ke penginapan mereka, sebuah penginapan kecil di Kuta. Mereka sebelumnya pergi membeli rokok untuk Connor, Taylor mengungkapkan. “Kami pergi ke toko kecil, membeli rokok, kemudian kembali dan masing-masing dari kami membersihkan diri,” katanya.
Mereka membasuh pakaian mereka yang berlumuran darah dan menggantungnya di luar agar kering. Taylor mengambil dompet Aipda Wayan Sudarsa dari pantai. Dia mengatakan Sara Connor kemudian menyarankan untuk menggunting kartu-kartu identitas di dalam dompet polisi tersebut.
Salah satu hakim d ipersidangan bertanya: ‘Apakah kamu tahu alasannya mengapa?”
“Ini untuk melindungi korban. Di Australia saya tahu jika seseorang menemukan kartu-kartu itu mereka dapat mengambilnya dan menggunakan identitas korban,” Kata Taylor.
Dia mengatakan dirinya tidak langsung mengembalikan dompet Wayan Sudarsa kepadanya, ketika korban tergeletak dalam keadaan terluka di Pantai Kuta, karena dia berniat pergi ke kantor polisi dan mengidentifikasi penyerangnya. “Saya berusaha tapi tidak tahu dimana kantor polisi berada,” katanya.
Taylor mengaku, dia dan Sara Connor terkejut setelah terlibat pertengkaran dengan Aipda Wayan Sudarsa, yang dimulai setelah Taylor menuduhnya mencuri tas Sara Connor. Taylor mengatakan bahwa selama berlangsungnya perkelahian dengan korban, ia merasa berada dalam bahaya besar.
"Tangan kirinya ada dilengan saya seperti ini," katanya [sambil memperagakan situasi yang terjadi di pengadilan]. Dan tangan kanannya ia letakan di tenggorokan saya. Dia menekan cukup keras dibagian tenggorokan saya. Saya tidak bisa bernapas dengan baik. Saya memiliki firasat kalau saya akan mati. Saya tidak pernah berada dalam situasi seperti itu sebelumnya dan saya sangat takut. Saya takut kehilangan nyawa,” katanya.
Pasangan ini melanjutkan liburan mereka setelah terlibat pertengkaran dengan Aipda Wayan Sudarsa, tapi akhirnya mereka menghubungi konsulat Australia setelah teman mereka menelepon Sara Connor dan mengatakan dirinya dicari oleh pihak kepolisian karena identitasnya telah ditemukan di pantai di dekat mayat Aipda Wayan Sudarsa. Pasangan ini menjalani persidangan secara terpisah, Sara Connor direncanakan akan memberikan bukti dalam persidangan Taylor pekan depan.
Diterjemahkan pukul 22:00 WIB, 24/1/2017 oleh Iffah Nur Arifah dari artikel Bahasa Inggris disini.