Rabu 25 Jan 2017 15:46 WIB

Jokowi: Pendirian Bank Wakaf Atasi Masalah Ketimpangan Sosial

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas pendirian bank wakaf di kantor Presiden, Jakarta. Saat membuka ratas, Jokowi menyampaikan pentingnya mencari terobosan terbaru untuk mengatasi masalah ketimpangan sosial dan juga mengurangi kesenjangan agar tercipta pemerataan pembangunan di berbagai daerah pelosok. Salah satu terobosan yang dimaksud yakni pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf.

"Kita terus mencari jalan menemukan terobosan-terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial, untuk mengurangi kesenjangan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air," kata Jokowi saat membuka ratas pendirian bank wakaf di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1).

Jokowi mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar, baik berupa wakaf benda tak bergerak maupun bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang. Menurut dia, lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang atau LKSPWU yang merupakan lembaga penghimpun uang wakaf masih perlu dikaji kembali. Sebab, Jokowi menilai lembaga ini masih belum maksimal keberadaannya.

"Hasilnya kita lihat belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh apakah hal ini karena wakaf uang belum populer dibandingkan dengan wakaf dengan bentuk tanah, ataupun karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang secara khusus mengurusi wakaf uang ini," ujar dia.

Pembentukan lembaga keuangan syariah menggunakan sistem wakaf ini, kata Jokowi, diperlukan untuk memberdayakan perekonomian umat. Selain itu, ia juga berharap lembaga keuangan syariah ini dapat menggerakkan perekonomian nasional, khususnya di sektor usaha kecil dan menengah yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam layanan kredit perbankan.

Jokowi menyampaikan, kehadiran lembaga keuangan syariah dengan sistem wakaf ini juga penting bagi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah, seperti kemiskinan, pengangguran, pemerataan ekonomi, dan juga mempersempit ketimpangan sosial antarmasyarakat.

Karena itu, Presiden memanggil para menteri serta OJK dan Bank Indonesia guna membahas pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf ini. Presiden juga menekankan pemerintah perlu mendorong adanya redistribusi aset, perluasan akses permodalan, penguatan ketrampilan, serta perubahan budaya untuk mengatasi masalah sosial.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement