REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pemerintah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian campuran di Darfur (UNAMID). Sayangnya, Retno enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kejanggalan yang ditemukan.
Retno mengatakan pemerintah perlu melakukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut atas temuan kejanggalan tersebut dengan mengirimkan tim bantuan hukum ke Sudan.
"Karena dari informasi yang kita terima sejauh ini kita melihat adanya beberapa kejanggalan yang harus diverifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, agar kontingen kita mendapatkan hak-hak hukumnya secara penuh, maka kita melihat perlunya ada tim bantuan hukum yang dikirim oleh Jakarta," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1).
Agar dapat segera memberikan pendampingan kepada kontingen pasukan Indonesia, saat ini Kemenlu tengah berupaya mendapatkan akses masuk ke Sudan secepat mungkin. Sebab, dalam kondisi normal, proses perizinan akses masuk membutuhkan waktu sekitar satu pekan.
Izin masuk ini, kata dia, tak hanya berasal dari pemerintah Sudan, namun juga dari otoritas UNAMID. Hingga saat ini, pemerintah pun masih berupaya melakukan komunikasi dengan Pemerintah Sudan, melalui Menteri Luar Negeri Sudan.
"Satu hal yang saya tekankan kepada duta besar kita adalah bahwa kita ingin memperoleh akses secepat mungkin agar tim bantuan hukum kita dapat masuk ke Al Fashir," ucap Retno.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah di Darfur Utara menyatakan pasukan Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian campuran di Darfur (UNAMID) ditangkap pada Jumat (20/1) waktu setempat di bandara Al Fashir, Sudan. Mereka dilaporkan mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan, seperti mineral berharga.
Informasi dari the Sudanese Media Centre menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, 4 senapan, 6 senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, dan juga berbagai amunisi dalam jumlah besar.
UNAMID dilaporkan melakukan penyelidikan setelah mengetahui insiden itu. Kepolisian RI diketahui mengerahkan gugus tugas yang terdiri dari 140 personel untuk bertugas dalam misi perdamaian di Darfur. Misi perdamaian ini telah dilakukan di Darfur sejak Desember 2007 dengan mandat untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Sudan barat itu.