REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya menangkap tiga orang atas dugaan penculikan terhadap korban berinisial CAA pada Rabu, (25/1). Korban yang ternyata warga Karawang, Jawa Barat itu baru berusia sembilan tahun.
Kapolsek Indihiang Komisaris Tri Sumarsono menyebut, ketiga pelaku, Agus Malik, Andres, dan Nia Kurniawati. Agus dan Andres merupakan warga Bandung. Adapun Nia berasal dari Tasikmalaya. Penangkapan bermula lewat informasi pesan Whatsapp tentang penculikan CAA pada Sabtu 21 Januari 2017.
"Korban diculik saat mau masuk ke sekolah. Anggota kami dapat pesan Whatsapp dari anggota Polres Karawang," katanya saat ditemui di kantornya.
Setelah mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku berasal dari Kampung Leuwidahu Kaler, Kelurahan Parakanyasag, Indihiang. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas mencari keberadaan pelaku. Kedua pelaku sedang berada di sebuah warung saat Bhabinkamtibas berhasil menemuinya.
Ketika Bhabinkamtibas dan ketua RW mulai bertanya-tanya, pelaku malah kabur. Beruntung, pelaku kembali bisa ditangkap. Setelah ditangkap, pelaku segera dibawa ke polsek. Pelaku pun akhirnya membeberkan lokasi keberadaan korban.
"Selanjutnya dari hasil interogasi, pelaku menunjukkan tempat korban disembunyikan, kami langsung menjemput korban," ujarnya.