REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab masih tidak mengaku bahwa yang ceramah soal penodaan terhadap Pancasila adalah dirinya. Oleh karena itu, penyidik Polda Jawa Barat akan melakukan konfrontir Habib Rizieq dengan saksi fakta yang melihat langsung ceramahnya.
"Kami juga akan konfrontir karena yangbersangkutan tidak mengakui bahwa video itu adalah dirinya. Hanya mengatakan mirip dirinya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Anthon Charliyan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Padahal, menurut Anton, keterangan dari saksi ahli menyatakan, video tersebut adalah asli dan telah dilakukan pengecekan oleh pusat laboratorium forensik. Sedangkan pengakuan Habib Rizieq justru bertentangan dan mengaku tidak tahu kapan dan di mana ceramah tersebut diambil. "(Dia) tidak tahu kapan dan di mana, padahal sudah jelas menurut ahli bahwa itu adalah original, asli," kata dia.
Hingga saat ini, kasus dugaan penodaan pencasila tersebut masih belum diketahui siapa tersangkanya. Akan tetapi penyidik telah menaikkan status kasus ke penyidikan dengan nomor penyidikan B219 tertanggal 23 Desember 2016.
Kajati Jawa Barat Setia Untung Arimuladi juga telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersebut. Bahkan, Untung sempat keceplosan bahwa pihaknya menerima SPDP tersebut atas nama Rizieq Syihab.
"Jadi Kejaksaan Jawa Barat telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas nama tersangka Habib Rizieq dua hari yang lalu," kata Untung di Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, saat ditegaskan kembali apakah artinya Habib Rizieq telah menjadi tersangka, Untung enggan menjawab. Dia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada kepolsian Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, status Habib Rizieq masih sebagai saksi terlapor. Bahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kembali sebelum benar-benar menetapkan siapa tersangka tersebut.