Rabu 25 Jan 2017 20:10 WIB

In Picture: Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Pembentukan Bank Wakaf

.

Red: Mohamad Amin Madani

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas tentang pembentukan bank wakaf di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) berbincang dengan Kepala Barekraf Triawan Munaf sebelum mengikuti rapat terbatas tentang pembentukan bank wakaf di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kanan) dan Menkumham Yasonna Laoly (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas tentang pembentukan bank wakaf di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kiri) berbincang dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebelum rapat terbatas tentang pembentukan bank wakaf di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin rapat terbatas tentang pembentukan bank wakaf di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas tentang pembentukan bank wakaf di Kantor Presiden, Rabu (25/1).

Presiden Joko Widodo menginisiasi pembentukan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf untuk memberdayakan ekonomi umat sekaligus menggerakkan ekonomi nasional, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement