Rabu 25 Jan 2017 20:19 WIB

KPU: 26 Lembaga Survei Daftar untuk Hitung Cepat Pilkada Jakarta

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menunjukan surat suara pilgub DKI Jakarta 2017 di sela press conference debat pasalon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, Rabu (11/1)
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menunjukan surat suara pilgub DKI Jakarta 2017 di sela press conference debat pasalon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, Rabu (11/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan 26 lembaga survei sudah mendaftar ke institusinya untuk melakukan hitungan cepat atau quick count pada di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Sudah ada lembaga-lembaga survei untuk melakukan hitungan cepat dan sudah mendaftar ke KPU sebanyak 26 lembaga survei," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (25/1).

Namun, Sumarno mengatakan ke-26 lembaga survei itu belum semuanya konfirmasi ke KPU untuk melakukan hitungan cepat. Sementara itu menurutnya, pihak KPU tidak melakukan pemilihan atau pemilahan lembaga-lembaga survei tersebut, namun yang terpenting sudah mendaftar ke KPU.

"Iya, KPU tidak melakukan pemilihan atau pemilahan mereka hanya diatur supaya terdaftar di KPU kemudian dua pekan atau paling maksimal 15 hari setelah melakukan survei atau hitungan cepat itu harus melaporkan hasilnya kepada KPU," jelasnya.

Dia menjelaskan hasil yang dilaporkan ke KPU Jakarta adalah metodelogi survei, hasilnya dan termasuk sumber dananya dari mana. Sumarno mengatakan terkait sumber dana, mereka harus melaporkannya meskipun berasal dari pasangan calon juga harus dilaporkan agar masyarakat mengetahui.

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. Ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang bertarung dalam Pilkada Jakarta yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Dalam Pilkada 2017, total Daftar Pemilih Tetap di DKI Jakarta sebanyak 7.108.589 dan KPU Jakarta telah menyiapkan 7,2 juta surat suara. Dalam Pilkada DKI Jakarta terdapat 13.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement